Sabtu, 02 Maret 2013

CARA MEMBUAT BADAN USAHA

Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Yang akan bagi adalah pengurusan membuat CV dan PT. 


CARA MEMBUAT BADAN USAHA CV:
 
Kepanjangan dari CV adalah nama kepanjangan dari Comanditaire Venootschap. CV merupakan bentuk usaha yang hampir sama dengan PT (Perseroan Terbatas), namun yang membedakan Badan Usaha CV modal awal-nya tidak ada minimum sedang untuk PT adalah 50 juta (akan berbeda jika ada perubahan peraturan).

Kelebihan Perusahaan Persekutuan:
  • Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
  • Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
  • Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
  • Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir
Kekurangannya
  • Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
  • Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
  • Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab
Ada 2 cara Mendirikan/Membuat CV Usaha, yakni:
  1. Cara Ringkas, melalui Notaris langsung semuanya;
  2. Cara Manual dengan mengurus sendiri beberapa hal.

Syarat Pendirian/Pembentukan CV

Berikut ini adalah syarat buat CV Perusahaan:
  1. Foto copy KTP (Kartu Tanpa Penduduk) para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy KK (Kartu Keluarga) penanggung jawab / Direktur
  3. Pas photo penanggung jawab ukuran 4 X 6 = 5  lbr berwarna
  4. Copy PBB (Pajak Bumi & Bangunan) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  5. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  6. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat
  7. Surat Keterangan tidak keberatan tetangga, RT / RW dan kelurahan setempat

1. Cara Ringkas Mendirikan/Membuat CV 

Cara ini terbilang cukup mudah, yakni kita hanya menyiapkan syarat lalu memberikan ke jasa pengurusan CV atau PT. Mereka akan mengurus segala sesuatunya. Pak Helmy Wardhana pernah memberikan komentar dengan cara yang ringkas ini di grup TDA Ngalam, yakni “kl aku dulu langsung ke notaris,tinggal beres,kalau untuk CV kabupaten 1,5jt an,kalau kota 2jt an. kalau untuk PT, kab. 5jtan kl kota 7 jt an.”
Setelah menyerahkan Syarat buat CV Perusahaan/Usaha Anda maka pihak biro jasa pembuatan CV akan memberikan hasil:
  • Akte Pendirian CV,
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib pajak) Badan,
  • UGG/HO /SITU jika tempat usaha berdomisili di kota Malang,
  • TDP (Tanda Daftar perseroan),
  • SIUP (Surat Ijin usaha perdagangan),
  • NPWP Pribadi (tergantung tiap biro jasa Pembuatan CV). 

2. Cara Mengurus Sendiri Pembuatan CV

Kalo untuk biaya tergantung domilisinya yang terpenting dalam pengurusan jika biayanya tidak rasional tinggal buat pengaduan ke OMBUSMAN unit kerja dibawah langsung Presiden RI, yang menangani keluhan untuk pelayanan publik, pertama ke notaris terlebih dahulu selanjutnya, nanti kita diminta tentuin tujuan membuat CV itu buat apa aja?  ke notaris dan tunggu sekian hari hingga akhirnya akta itu jadi dan pastikan dah dapat tanda tangan panitera pengadilan.

Setelah jadi, kita ke kantor pajak ngurus NPWP. Setelah itu baru ke Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), bilang mo bikin CV. Kita akan dikasih banyak form yang harus diisi, mulai dari form Ijin Gangguan (HeungrgantO) yang harus minta tanda tangan tetangga sekitar, lurah dan camat hingga form SIUP-TDP (waktu di kantor lurah dan camat saya ndak bayar apa2, soalnya ga dimintain sih, hehe).

Setelah smua dilengkapi, kumpulkan kembali ke KPT dan jangan lupa dirangkap tiga. Udah deh, tunggu hingga petugas KPT mensurvei tempat usaha kita. Bila semua lancar, kurang dari dua pekan SIUP dan TDP dah bisa diambil di kantor KPT dan sekali lagi saya ndak bayar apa-apa ke kantor KPT kecuali biaya administrasi sebesar Rp. 10 ribu aja.  :D
  

CARA MEMBUAT BADAN USAHA PT

Perusahaaaan perseroan, adalah perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham tersebut. Perusahaan perseroan dikelola secara profesional. Biasanya, perusahaan-perusahaan ini mencantumkan namanya kedalam bursa efek, untuk diperjual belikan.

Langkah awal adalah menentukan kualifikasi usaha berdasarkan SIUP sebagai berikut :

  1. Perusahaan Besar / SIUP Besar, adalah perusahaan yang memiliki modal atau kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya diatas Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

  2. Perusahaan Menengah / SIUP Menengah, adalah perusahaan yang memiliki modal atau kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

  3. Perusahaan Kecil / SIUP Kecil, adalah perusahaan yang memiliki modal disetor atau kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Tahapan Proses Pendirian PT

  • Tahap 1. Pengecekan & Pendaftaran Nama Perseroan;

  • Tahap 2. Pembuatan Akta Pendirian PT;

  • Tahap 3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan;

  • Tahap 4. NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak;

  • Tahap 5. Pengesahan Menteri Kehakiman & Ham RI;

  • Tahap 6. UUG/SITU-Surat Izin Tempat Usaha;

  • Tahap 7. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan;

  • Tahap 8. TDP-Tanda Daftar Perusahaan.

Syarat Pendirian PT

  • Mengisi formulir Pendirian PT;

  • Mempersiapkan 2 (dua) nama PT sebagai alternatif;

  • Melampirkan foto copy KTP para pendiri perseroan;

  • Melampirkan foto copy KTP para pengurus (Direksi & Komisaris);

  • Melampirkan foto copy KK pimpinan perusahaan;

  • Melampirkan foto copy Surat Kontrak/Sewa atau PBB tahun terakhir bukti kepemilikan tempat sesuai domisili perusahaan;

  • Melampirkan foto copy Surat Keterangan dari pemilik gedung/kantor jika berdomisili di Gedung Perkantoran;

  • Melampirkan foto copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan untuk kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU.
 
Demikian Informasi ini semoga dapat bermanfaat untuk semuanya!

 

2 Komentar:

Pada 20 Desember 2013 pukul 21.09 , Blogger PPOB NASIONAL mengatakan...

‘PELUANG USAHA MODAL SANGAT KECIL’
Bagi agan-agan yang ingin membuka usaha
Tapi bingung ingin membuka usaha apa dan hanya mempunyai modal kecil??
Tak usah bingung,silahkan buka usaha pembayaran online
“ppob /online nasional”
Satu deposit bisa melakukan transaksi berikut:
Seperti Pembayaran listrik,tiket pesawat, tiket KAI ,pln,pdam, telepon, speedy, kartu kredit, tv kabel, pulsa, kredit multifinance,voucher game, dll secara mudah, murah, namun tetap dengan dukungan teknologi yang handal dan sistem bisnis yang fleksibel dan menguntungkan.
Hanya bermodal ‘Rp.100.000,’
info lengkap Kunjungi : www.fastpay-nasional.com
Hp:081335640101


“Topi sekolah Termurah Se-Indonesia Full Bordir Rp.6000/Pcs”
Jual dan produksi topi sekolah dengan harga 6.000 , BISA Kirim Sample/Contoh.
Pembelian tanpa minim order melayani Seluruh indonesia ,
Menerima Agen DI Seluruh Indonesia
“Kontak Kami Jl.rajawali 26 RT.02 Rw.06 Punggul-gedangan-sidoarjo jawa timur(dekat bandara juanda surabaya)
www.produksitopisekolah.blogspot.com
Tlp.031-8014543 Hp:081335640101 PIN BBM: 73E658A2

 
Pada 27 April 2015 pukul 14.54 , Blogger andika mengatakan...

mkasih gan ,,, postingan cara-membuat-badan-usaha-cv , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan , maju terus blog nya ,,, !

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda